IMI dan Kakorlantas Polri Jalin MoU Pelatihan Safety Driving dan Pembangunan Sirkuit Off Road di Pusdik Lantas Polri

IMI dan Kakorlantas Polri Jalin MoU Pelatihan Safety Driving dan Pembangunan Sirkuit Off Road di Pusdik Lantas Polri
IMI dan Kakorlantas Polri Jalin MoU Pelatihan Safety Driving dan Pembangunan Sirkuit Off Road di Pusdik Lantas Polri

IMI dan Kakorlantas Polri Jalin MoU Pelatihan Safety Driving dan Pembangunan Sirkuit Off Road di Pusdik Lantas Polri, MOTOBALAP.com – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara IMI dengan Korlantas Polri untuk membangun Sirkuit Off Road di kawasan Indonesia Safety Driving Center (ISDC), Pusdik Lantas Polri, di Tangerang Selatan (Tangsel). Sekaligus memanfaatkan lahan seluas 10 hektar milik ISDC di Tangsel, serta lahan ISDC di berbagai daerah untuk pelatihan safety driving dan safety riding kepada berbagai kalangan masyarakat.

“IMI akan menyediakan instruktur terlatih, yang berasal dari para pembalap profesional seperti Rifat Sungkar, Ananda Mikola, Moreno Soeprapto, Sean Gelael hingga Akbar Rais. Sejalan dengan kampanye keluarga besar IMI 2021-2024, yakni Indonesia Juara, Bebas Narkoba, Tertib Berlalu Lintas, Langit Biru, dan Jaga NKRI,” ujar Bamsoet usai menandatangani MoU IMI dengan Korlantas Polri, di Pusdik Lantas Polri, Tangerang Selatan, Rabu (10/3/21).

BACA JUGA:  Dua Rider Niti Racing Raih Hasil Positif Tes Pramusim Harley-Davidson Bagger World Cup 2026 di COTA

Turut hadir Mantan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (purn) Marciano Norman, pembalap Indonesia peraih double winner Asian Le Mans Sean Gelael.

Hadir pula para pengurus IMI Pusat, antara lain Ketua Badan Pembina Letjen TNI AM Putranto, Pembina Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna dan Prasetyo Edi Marsudi, Sekjen IMI Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Umum Olahraga Sepeda Motor Sadikin Aksa, Wakil Ketua Umum Olahraga Mobil Ananda Mikola, Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum IT dan Digital Tengku Irvan Bahran, dan Wakil Ketua Umum Internasional dan Event Judiarto, Wabendum Rudi Salim, Ketua Bidang Komunikasi dan Media Sosial Raffi Ahmad, Wakil Ketua Bidang Atta Halilintar, Joelene Marie, Dwi Nugroho dan Hasby Zamri, Ketua Dewan Pengawas Jeffry JP serta Dewan Pengawas IMI Kombes (Pol) Syamsul Bahri serta para anggota club dan komunitas mobil dan motor termasuk kominitas motor ladies.

BACA JUGA:  YPP Yudhistira Motor Perdana Main Roadrace Sabet Juara Bebek 4T 125cc Pemula Ciparage Fun Race Dipacu Febriant Zembawari

Ketua DPR RI ke-20 ini memaparkan, pada periode Januari-Oktober 2020, kecelakaan lalu lintas mencapai 83.715 kejadian, dengan korban meninggal sebanyak 19.320 jiwa. Selain menyebabkan hampir 9 ribu luka berat dan lebih dari 95 ribu luka ringan, serta kerugian materiil sekitar Rp 163,3 miliar. Sebagai perbandingan, data tahun 2019 mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 23.530 jiwa.

“Meskipun terjadi penurunan jumlah korban meninggal, namun angka 19.320 jiwa bukanlah angka yang dapat diabaikan begitu saja, karena dari data tersebut dapat dimaknai bahwa rata-rata dalam sehari ada sekitar 53 orang yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Yang memprihatinkan, sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas,” papar Bamsoet.

BACA JUGA:  A.M Fadly Dinobatkan Pecah Rekor Baru AP250 di Sesi Latihan Bebas ARRC seri-1 2020 Sepang

Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum dan Keamanan ini menambahkan, tidak hanya di Indonesia, statistik angka kecelakaan dalam tataran global pun cukup memprihatinkan. Menurut laporan Global Status Report on Road Safety tahun 2018, tercatat pada periode 2000 hingga 2016 jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas selalu mengalami peningkatan.

“Tingginya angka kecelakaan lalu lintas dipicu berbagai sebab. Pertama, sekitar 61 persen, adalah faktor manusia, yaitu kemampuan dan karakter pengemudi kendaraan. Kedua, sekitar 30 persen adalah faktor infrastruktur dan lingkungan, misalnya kerusakan jalan. Ketiga, sekitar 9 persen adalah faktor kendaraan yang tidak laik jalan, serta kurangnya kelengkapan teknis kendaraan lainnya sehingga tidak memberikan perlindungan yang optimal bagi pengendara,” pungkas Bamsoet. (rls/Fahry Fathony)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *